JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus Harun Masiku dikabarkan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ia adalah Ronald. Ronald disebut-sebut merupakan satu-satunya penyidik KPK yang masih menangani pencarian buronan Harun Masiku.
Nasib Ronald di lembaga antirasuah saat ini tak jelas setelah pimpinan KPK meminta dia menyerahkan wewenang dan tanggung jawab ke atasannya. Lantas, bagaimana kelanjutan pencarian Harun Masiku yang hingga kini tak kunjung jelas keberadaannya?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, pihaknya masih terus melakukan upaya pencarian terhadap Harun Masiku. Ia menyatakan, lembaga antirasuah sudah memiliki sistem kerja yang baik. Atas dasar itu, kata Ali, pencarian Harun Masiku bukan bergantung hanya pada satu pegawai.
"KPK telah memiliki sistem dan struktur kerja yang baik. Kerja-kerja sama sekali tidak ditentukan orang-per orang secara individual, namun oleh tim yang terdiri beberapa orang," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, satuan tugas (satgas) di KPK terdiri dari lima atau enam orang pegawai. Para pegawai tersebut berasal dari Deputi Penindakan, Pencegahan, Koordinator Wilayah, serta Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
"Sehingga, apabila ada anggota satgas yang berhalangan, penanganan perkara maupun program-program kerja KPK lainnya tentu tetap berjalan," ucapnya.
Ali menekankan bahwa pihaknya hingga kini masih terus melakukan upaya perburuan terhadap Marun Masiku. Belakangan, KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau Interpol Indonesia meminta untuk seger menerbitkan surat red notice atasnama Harun Masiku.
Baca Juga : Terus Memburu Harun Masiku, KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice
"Kami akan terus melakukan pencarian DPO dimaksud dan optimis yang bersangkutan dapat ditangkap untuk dibawa ke proses persidangan," tuturnya.