Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diimingi Hadiah Motor dan Emas, Wanita Ini Tertipu PNS hingga Rp500 Juta

Robert Fernando H Siregar , Jurnalis-Kamis, 03 Juni 2021 |22:25 WIB
Diimingi Hadiah Motor dan Emas, Wanita Ini Tertipu PNS hingga Rp500 Juta
SPN, korban penipuan melapor ke Polres Tapanuli Utara (Foto: Robert Fernando)
A
A
A

"Tersangka menjanjikan bunga deposito yang besar dan bonus hadiah terhadap si korban. Kemudian, tersangka juga menjanjikan, kalau korban memasukkan uang dalam deposito ke BPR tersebut akan mendapatkan hadiah motor dan emas," sebut Walpon Baringbing.

Korban pun tergiur atas bujuk rayu tersangka, beber Walpon Baringbing, dan langsung mengikuti arahan tersangka dan memberikan uang tersebut.

Namun, saat membuka deposito di BPR, ujar Walpon Baringbing, korban tidak diperbolehkan tersangka untuk ikut langsung ke BPR. Tersangka menganjurkan kepada korban agar deposito itu dibuatkan tersangka langsung.

"Tersangka pun menyuruh korban untuk mentransferkan uang sebesar Rp500 juta. Pentransferan uang tersebut dilakukan si korban dalam 11 tahap, yakni mulai 6 Januari hingga 13 januari 2021. Namun, buku deposito dari BPR yang dijanjikan tersangka tak kunjung ada diserahkan kepada si korban," tutur Walpon Baringbing.

Baca Juga:  Pria Ini Tipu Calon Prajurit TNI AD, Uang Hasil Penipuan Digunakan untuk Menikah 4 Kali

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement