JAKARTA - Menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo langsung angkat bicara ihwal diterbitkannya peraturan presiden (Perpres) terkait penambahan jabatan baru di kementeriannya, dalam hal ini Wamenpan-RB.
"Pada prinsipnya saya Menpan-RB sebagai pembantu presiden mengapresiasi dan siap melaksanakan tugas sesuai dengan Perpres," kata Tjahjo dalam keterangan di sebuah video yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (4/6/2021).
Menteri asal PDI-Perjuangan itu pun enggan berspekulasi siapa sosok yang akan mengisi jabatan Wamenpan-RB. Dia lebih memilih menyerahkan hal tersebut kepada kepala negara.
"Terkait siapa yang nanti akan ditugaskan bapak presiden sebagai Wamen, saya sebagai Menpan-RB pembantu presiden siap saja menerima penugasan Wamenpan-RB oleh bapak presiden," ujarnya.
Yang terpenting, kata dia, hal itu semata-mata untuk penguatan tugas Kemenpan-RB yang salah satu tugas utamanya adalah penjabaran visi misi presiden yaitu reformasi birkorasi.