Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Resmikan Pembangunan 100 Ribu Rumah Polisi

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 04 Juni 2021 |18:13 WIB
Kapolri Resmikan Pembangunan 100 Ribu Rumah Polisi
Kapolri resmikan pmebangunan polres dan 100 ribu rumah polisi (Foto : Humas Polri)
A
A
A

Sementara itu dalm peresmian pembangunana 100 ribu rumah personel kepolisian dan ASN, Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program tersebut.

Menurut Sigit, pembangunan rumah merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Presisi. Hal itu sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri.

Pemenuhan kebutuhan rumah yang dilakukan bertahap itu, kata Sigit, dapat memaksimalkan kinerja dari personel ataupun ASN. Mengingat, rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia.

"Ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi, diharapkan penyimpangan perilaku anggota dapat diminimalisir dan anggota dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pada saat bekerja, tidak terpikir lagi tentang keluarga di rumah karena kondisi rumah yang kurang layak," bebernya.

Dalam capaian program 100 hari Kapolri, Sigit memaparkan bahwa 213.526 personel atau 49,3 persen sudah memiliki rumah. 146.494 personel atau 33,7 persen personel belum mempunyai rumah. Dan 72.936 personel atau 17 persen telah menghuni Rumdin Polri.

"Polri bekerja sama dengan 35 Developer atau pengembang dan 4 Bank Pemberi Kredit dalam pemenuhan perumahan bagi PNPP melalui pembangunan rumah KPR bersubsidi dan non subsidi sebanyak 34.491 unit yang terdiri dari 17.400 unit apartemen dan 17.091 unit rumah tapak yang direncanakan akan selesai pada tahun 2024," tutup Sigit.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement