Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Pemprov DKI Buka Pendaftaran Warga Penerima Bantuan

Bima Setiyadi , Jurnalis-Jum'at, 04 Juni 2021 |14:01 WIB
Catat! Pemprov DKI Buka Pendaftaran Warga Penerima Bantuan
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Antara)
A
A
A

Adapun rumah tangga yang tidak dapat mengusulkan FMOTM adalah rumah tangga yang salah satu anggotanya menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/Polri/Anggota DPR atau DPRD. Termasuk memiliki mobil dan dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

"Penetapan daftar sasaran tetap dilakukan minggu IV Juli 2021," demikian keterangannya.

Baca Juga:  Anies Targetkan Jakarta Punya Jalur Khusus Sepeda Sepanjang 500 Kilometer

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement