JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Prey ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan karena mengunggah video yang menceritakan kasus kecelakaan Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah beberapa waktu lalu.
Adapun video itu dinilai berisi fitnah dan pemutarbalikan fakta dari kejadian sebenarnya. "Hari ini saya terpaksa melapor lagi karena ada seorang buzzeRp, saya tak menyebut pegiat sosial atau Youtuber karena buzzeRp ini mengunggah di akun Youtube dengan nama @Pra-Kontro 2045," ujar Roy Suryo pada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Diperiksa Terkait Laporannya ke Lucky Alamsyah, Roy Suryo Dicecar 23 Pertanyaan
Menurutnya, video berdurasi 18 menit 8 detik yang diunggah akun Youtube & Pra-Kontro 2045 TV itu berjudul E.K dan M.P dewa panci Roy Suryo bikin ulah lagi. Video itu diunggah pada 29 Mei 2021 lalu, yang mana sudah ditonton oleh lebih dari 227 ribu orang.
"Saya waktu itu tak sengaja melihat, kami ingin mendokumentasikan berita kasus LA sebelumnya, kebetulan ada tayangan ini. Jadi, sudah banyak yang menonton, dia sudah pasti mendapatkan keuntungan dari tayangan ini," tuturnya.
Dia menerangkan, laporan itu dibuat lantaran videonya berisi konten tak mendidik masyarakat Indonesia, hanya berisi caci maki, dan fitnah serta tak memberikan citra baik untuk Youtuber ataupun pegiat sosial. Video itu menceritakan kejadian kecelakan lalu lintas antara dia dan LA, hanya saja ceritanya versi si pengunggah belaka.
"Bahkan, dia sengaja menyebut beberapa kasus lain, yang mana kasus itu dia putarbalikan seluruhnya. Dia menyebut kasus panci, dia juga menyebut hal salah, soal rawan setan, yang rawan setan dia sebutkan di kota Malang, itu salah besar dan peristiwanya tak seperti itu," ujarnya.