"Kami pisahkan untuk penanganan lebih lanjut. Jadi, kedua-duanya kami akan bawa ke Wisma Atlet," ujar Guruh.
Pantauan, kedua pemakai narkoba tersebut masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan. Keduanya merupakan bagian dari 27 orang yang menjalani tes usap antigen secara bergantian sekitar pukul 15.00 WIB di halaman belakang Markas Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Ditangkap saat Pesta Sabu di Cipanas, 3 Bandar Punya Jaringan Besar
Pada pukul 16.00 WIB, Guruh didampingi Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi tiba-tiba turun untuk menjelaskan tentang adanya pemakai narkoba yang terindikasi positif Covid-19 usai menjalani tes usap antigen tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara menyebutkan bahwa pihaknya menangkap 27 orang di villa kawasan Puncak yang positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine di tempat kejadian perkara.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.