Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mamah Muda Nekat Sembunyikan Sabu di Kamar Mandi

Antara , Jurnalis-Jum'at, 04 Juni 2021 |03:30 WIB
 Mamah Muda Nekat Sembunyikan Sabu di Kamar Mandi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

MATARAM - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MR (34), karena diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, MR ditangkap dari hasil giat penggerebekan pada Rabu 2 Juni 2021 malam.

"Dalam giat penggerebekan dirumahnya, kami mengamankan barang bukti diduga sabu dengan berat bruto 5 gram," kata Yogi.

Baca juga:  4 Kurir Sabu di Sleman Ditangkap, Satu Tersangka Diduga Polisi

Barang bukti dalam enam klip plastik bening siap edar itu ditemukan aparat kepolisian di dalam saluran pembuangan kamar mandi. Ada juga diamankan alat isap sabu dan uang tunai sekitar Rp4 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kepada polisi, MR mengaku barang bukti narkoba beserta alat isap sabu tersebut milik suaminya. Peran dia hanya membantu suaminya menjualkan sabu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement