SUKOHARJO – Percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) salah satunya berupa rekam data dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) akan terus dilakukan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Program kedepan dirancang agar masyarakat bisa dilayani ditingkat desa dan kelurahan dan tidak perlu sampai kabupaten untuk menghindari proses panjang dan antrean. Persiapan dilakukan dengan pemenuhan sumber daya manusia dan sarana prasarana.
Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Budi Susetyo, Kamis (3/6/2021) malam mengatakan, pelayanan adminduk terus ditingkatkan salah satunya menyangkut kecepatan. Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait percepatan pelayanan pada masyarakat. Dispendukcapil Sukoharjo terus melakukan percepatan Adminduk. Namun demikian upaya percepatan masih terus ditingkatkan dengan merancang layanan ditingkat desa dan kelurahan.
Rancangan tersebut dilakukan untuk memangkas waktu proses pelayanan dan menghindari antrean pemohon adminduk. Sebab selama ini pelayanan adminduk masih terpusat di kabupaten atau di kantor Dispendukcapil Sukoharjo.
Salah satu rancangan percepatan pelayanan adminduk dilakukan terkait KTP-el. Sebab proses cetak KTP-el sekarang masih dilakukan di kantor Dispendukcapil Sukoharjo. Sedangkan rekam data KTP-el sudah bisa dilaksanakan ditingkat kecamatan.
“Percepatan pelayanan adminduk sedang dirancang berupa layanan ditingkat desa dan kelurahan. Jadi tidak terpusat di kabupaten. Pelayanan seperti KTP-el nanti akan bisa dilayani ditingkat desa dan kelurahan tidak perlu ke kabupaten,” ujarnya.
Dispendukcapil Sukoharjo sedang melakukan persiapan program tersebut. Sebab percepatan pelayanan dilakukan demi kepuasan masyarakat. Salah satu yang sedang disiapkan yakni berupa kelengkapan sarana dan prasarana. Selain itu juga menyangkut pemenuhan sumber daya manusia.
Budi mencontohkan, percepatan pelayanan adminduk dilakukan terhadap permohonan KTP-el. Sebab selama ini pemohon atau masyarakat melakukan rekam data KTP-el di kecamatan dan meminta pencetakan di kabupaten. Kedepan dirancang layanan mulai rekam data dan cetak KTP-el cukup ditingkat desa dan kelurahan.
“Dispendukcapil Sukoharjo tinggal melakukan verifikasi saja dan pelayanan kedepan sudah bisa dilakukan ditingkat desa. Dengan demikian maka bisa lebih mudah dan cepat,” lanjutnya.
Upaya mendukung percepatan pelayanan adminduk khususnya KTP-el, Dispendukcapil Sukoharjo juga akan menambah stok blangko cetak. Posisi sekarang Dispendukcapil Sukoharjo memiliki sebanyak 8.000 keping blangko cetak KTP-el. Stok tersebut akan ditambah sesuai kebutuhan apabila mengalami kekurangan.