Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Proses Pembuatan E-KTP ke Depan Cukup Sampai Desa dan Kelurahan

krjogja.com , Jurnalis-Sabtu, 05 Juni 2021 |14:05 WIB
Proses Pembuatan E-KTP ke Depan Cukup Sampai Desa dan Kelurahan
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

“Pencetakan KTP-el akan dipercepat lagi karena ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat pelayanan pada masyarakat,” lanjutnya.

Pelayanan di kantor Dispendukcapil Sukoharjo sendiri dalam satu hari ada sekitar 200-300 orang pemohon adminduk mulai KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, Kartu Indentitas Anak (KIA) dan lainnya. Permintaan pelayanan masyarakat tersebut semuanya dapat terpenuhi termasuk sekarang disaat pandemi virus Corona. Pemohon bisa mendapatkan pelayanan tanpa antrean panjang demi menghindari kerumunan massa sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.

“Pencetakan KTP-el bagi warga atau pemohon baru usia 17 tahun setelah dicetak maka KTP-el tersebut akan diantar melalui Kantor Pos ke alamat masing-masing pemohon. Pelayanan itu untuk percepatan sekaligus menghindari kerumunan massa di kantor Dispendukcapil Sukoharjo karena masih pandemi virus Corona,” lanjutnya.

Dispendukcapil Sukoharjo sekarang memiliki sebanyak tujuh alat cetak KTP-el. Alat tersebut semuanya berada di kantor Dispendukcapil Sukoharjo. Jumlah tersebut sudah mampu memenuhi kebutuhan permintaan masyarakat dengan kemampuan cetak per hari satu alat maksimal 400 keping KTP-el. Namun dalam pelaksanaanya sekarang hanya sekitar 200-300 keping KTP-el saja sesuai permohonan masyarakat.

“Kalau alat rekam KTP-el sudah ada masing-masing satu alat disetiap kecamatan. Sedangkan untuk pencetakan KTP-el sepenuhnya tetap dilakukan di kabupaten di kantor Dispendukcapil Sukoharjo,” lanjutnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement