Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Calon Jamaah Haji Ajukan Keberatan Terkait Putusan Menag: Dianggap Terlalu Tergesa-gesa

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 07 Juni 2021 |22:00 WIB
Calon Jamaah Haji Ajukan Keberatan Terkait Putusan Menag: Dianggap Terlalu Tergesa-gesa
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Salah satu calon jamaah haji bernama Dr. TM. Luthfi Yazid mengajukan surat keberatan atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menurutnya keputusan tersebut terlalu tergesa-gesa, karena otoritas Arab Saudi disebutkannya belum mengambil keputusan apapun soal haji.

Warga Kramat Jati, Jakarta Timur itu pun mengaku bahwa dirinya merasa dirugikan terkait pembatalan haji. Karena harus menunggu lebih lama lagi untuk pergi ke Tanah Suci.

"Seharusnya Pemerintah Indonesia terlebih dahulu menunggu informasi dari otoritas resmi maupun otoritas yang berkompeten dari Kerajaan Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M, apakah ditiadakan atau tetap diselenggarakan dengan mekanisme yang disesuaikan dengan kondisi pandemi sebelum menerbitkan Surat Keputusan 660/2021 tersebut," paparnya dalam surat keberatan yang diterima Okezone, Senin (7/6/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement