MEDAN - Petugas gabungan Satlantas bersama Denpom 1/ 5 Medan bertindak tegas melakukan razia pengendara mengunakan knalpot blong/bising di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (6/6/2021) malam.
Razia dilakukan karena aksi pengendara motor yang menggunakan knalpot bising ugal-ugalan di jalan. Bahkan, salah seorang pengendara terjatuh dan menabrak mobil yang parkir karena panik mendengar suara knalpot bising.
Dalam razia ini, sebanyak 40 unit kendaraan terjaring razia klapot bising. Meski sejumlah pengendara lolos dari petugas, namun sejumlah pengendara motor lainnya yang terjaring langsung dikenakan sanksi tilang dan penyitaan sepeda motor.
Dalam razia petugas menilang pengendara bermotor memakai seragam dan atribut ojek online yang mengunakan klapot bising, dan menindak pengendara motor yang sedang asik mengunakan alat komunikasi HT atau handy talky.
Baca Juga: Razia Knalpot Bising, Petugas Amankan Komunitas Motor Hendak Sahur On The Road
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar menyatakan, razia ini bertujuan untuk mengurangin dan mengantisifasi kebisinggan kendaraan yang melakukan ugal-ugalan yang mengunakan klapot blong.
"Razia ini akan rutin dilakukan demi kenyamanan pengendara. Sedikitnya dalam razia sebanyak 40 unit sepeda motor yang tak memiliki surat kendaraan, dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar diamankan ke Pos Satlantas Polrestabes Medan," ujarnya.
(Sazili Mustofa)