Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Sabu di Rumah, 3 Saudara Ditangkap Polisi

Antara , Jurnalis-Selasa, 08 Juni 2021 |18:01 WIB
 Simpan Sabu di Rumah, 3 Saudara Ditangkap Polisi
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Selain barang bukti di lantai rumah, ada yang ditemukan di kamar mandi. Satu paket klip plastik berisi serbuk kristal putih. Terlihat air dalam bak mandi keruh. Diduga sabu dilarutkan dalam air ketika polisi datang.

"Kami menduga mereka membuang sabu yang dipecah ke dalam bak mandi," katanya.

Dari hasil penggeledahan, anggota kembali menemukan barang bukti sabu yang tersembunyi rapi di atas genteng.

"Setelah kita timbang, seluruh barang bukti narkoba beratnya mencapai 10 gram. Uang tunai Rp6,8 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba turut diamankan. Begitu dengan telepon genggam para pelaku," katanya.

Ia mengatakan kini mereka mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram. Pemeriksaan masih berlanjut. Terkait dengan asal usul barang, ia menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami keterangan para pelaku.

"Ada dugaan mereka ini terlibat sindikat narkoba. Karena itu siapa yang suplai masih kita telusuri," katanya.

Dari kasus ini, kini kelimanya terancam Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang ancaman pidana paling singkat 20 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement