BOMBANA - Sembilan korban kecelakaan maut di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada Senin (7/6/2021) dipastikan tidak mendapat santunan.
Kecelakaan itu menewaskan enam orang mahasiswa Unhalu di Jalan Poros Kasipute Tinanggea, Lameroro, Bombana.
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan laporan polisi yang diterima pihak Jasa Raharja cabang Kendari. Mobil yang ditumpangi para korban adalah mobil minibus rental berplat hitam dan bukan kendaraan umum.
“Mobil yang ditumpangi tersebut tidak termasuk dalam Undang-Undang Pasal 33 dan 34 tentang Angkutan Umum,” jelas petugas Jasa Raharja, Akbar.
Baca Juga: Pengendara Vespa Kecelakaan di Tanjung Barat, Korban Dilarikan ke RS
Hal serupa juga dibenarkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Yulianto, Wadirlantas saat olah tempat kejadian perkara bersama tim.
Semua biaya perobatan, pemulangan jenazah, serta pemakaman semua korban mahasiswa jurusan teknik Universitas Haluoleo Kendari menjadi tanggungan pihak kampus. Para korban kini sudah diserahkan kepihak keluarga masing-masing sementara korban luka ringan sudah dijemput pihak keluarga.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.