Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kepsek Tewas Ditikam Wali Murid Akibat Belum Bayar SPP

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 10 Juni 2021 |07:36 WIB
5 Fakta Kepsek Tewas Ditikam Wali Murid Akibat Belum Bayar SPP
Jenazah Delfina dibawa ke rumah duka. (Foto: MNC Media)
A
A
A

4. Korban Meninggal Dunia

Korban meninggal di Rumah Sakit Ende, Rabu (9/6/2021). Sebelumnya korban sempat dirawat insentif di Puskesmas Nangaroro selama kurang lebih 10 jam, kemudian dirujuk ke RSUD Ende. 

Jenazah korban dibawa ke rumah duka yang berada di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.

5. Pasal Penganiayaan

Kapolsek Nangaroro, Iptu Sudarmin Syafrudin menyatakan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan di Polsek Nangaroro. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement