Sementara itu menurut Ketua JPKL Roso Daras, seperti disampaikan melalui Sekjen JPKL, Masyus tujuan dilakukan konferensi pers adalah untuk menginformasikan kepada ibu - ibu di seluruh Nusantara agar menghindari kemasan yang mengandung BPA sebagai wadah makanan dan minuman untuk bayi, balita dan ibu hamil.
Selain itu juga untuk mendesak Badan POM sebagai lembaga pemegang regulator peredaran makanan, minuman dan obat - obatan agar segera memberi label peringatan konsumen pada galon guna ulang agar tidak dikonsumsi bayi, balita dan ibu hamil.
Kenapa dikhususkan kepada bayi, balita dan pada ibu hamil? Karena mereka kelompok usia rentan yang mudah terdampak penyakit akibat paparan BPA secara akumulatif.
Akibat yang ditimbulkan tidak tanggung - tanggung. Bagi, janin yang berada di dalam kandungan bisa lahir prematur, jika sang ibu yang sedang hamil selalu mengonsumsi dari wadah yang mengandung Bisphenol A.
Bagi bayi juga bisa terjangkit kanker dan penyakit lain di kemudian hari, terutama juga pada otak. Malah pada sebuah studi terbaru dampaknya bukan saja bagi bayi, balita dan janin saja tapi juga bagi orang dewasa.