JAKARTA - Megawati Soekarnoputri dikukuhkan sebagai profesor kehormatan dengan status tidak tetap oleh Universitas Pertahanan (Unhan). Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri sebagai Guru Besar Tidak Tetap Ilmu Pertahanan bidang Kepemimpinan Strategik digelar pada Jumat (11/6/2021).
Pengangkatan dalam Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap Unhan RI berdasarkan Kepmendikbud Ristek RI Nomor 33271/Mpk.A/Kp.05.00/2021 terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 sebagai profesor pada Fakultas Strategi Pertahanan.
Baca Juga: Sambil Terisak, Megawati Tutup Orasi Ilmiah Pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan
Berbagai karya ilmiah bersumber dari pengetahuan tacit selama periode sebagai Wapres RI tahun 1999-2002 hingga berlanjut sebagai Presiden RI tahun 2002-2004 merupakan implementasi berbagai teori kepemimpinan. Sebagai pemimpin nasional, Megawati mampu membawa negara dan Bangsa Indonesia melalui masa-masa sulit pasca Reformasi 1998.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan ucapan selamat sekaligus menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas peran penting kepemimpinan strategik Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri menyelesaikan krisis multidimensi dan meletakkan pondasi yang kuat bagi tata negara dan tata pemerintahan yang terbukti kebenarannya sampai dengan masa kini.
Dalam sambutannya, Rektor Unhan RI Laksdya TNI Prof. Dr. Amarulla Octavian menyampaikan beberapa penilaian akademik Dewan Guru Besar Unhan RI atas seluruh karya ilmiah Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri. Penilaian tersebut juga didasari dengan pertimbangan jasa dan karya yang luar biasa di bidang ilmu pertahanan, politik negara, manajemen kepemerintahan, dan bidang kemasyarakatan lainnya terkait dengan kepemimpinan dan pertahanan.
Pertimbangan jasa dan karya serta komitmen pada bidang tersebut menjadi sangat berarti dan bermanfaat bagi kemajuan, kemakmuran, dan/atau kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.