Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Covid-19: Penggunaan Obat Ivermectin Harus Sesuai Rekomendasi Badan POM

Karina Asta Widara , Jurnalis-Senin, 14 Juni 2021 |18:20 WIB
Satgas Covid-19: Penggunaan Obat Ivermectin Harus Sesuai Rekomendasi Badan POM
fOTO: Dok BNPB
A
A
A

JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi adanya bantuan obat-obatan ivermectin yang diterima sejumlah daerah. Obat ini disebut-sebut adalah obat untuk Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa, sampai saat ini penelitian terkait penemuan obat-obatan dan upaya terapetik terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan studi lanjutan terhadap penggunaan obat ivermectin dalam pengobatan Covid-19. Menurutnya, studi lanjutan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

"Bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus dibawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu," katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk itu bagi daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat ini agar tidak sembarangan menggunakannya kepada pasien Covid-19. Satgas menghimbau kepada pemerintah daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin, untuk memastikan penggunaannya sesuai yang direkomendasikan. "Daerah agar memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi Badan POM," ucap Wiku. CM

(Yaomi Suhayatmi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement