JAKARTA - Ketua KPK, Firly Bahuri menegaskan telah merespon laporan soal dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.
Menurutnya, siapapun pelaku yang terlibat, akan ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang cukup. Termasuk jajaran legislatif dan eksekutif di Pemprov DKI Jakarta.
"KPK memberikan perhatian terhhadap Perkara korupsi yang merugikan keuangan negara. KPK sangat merespon dugaan perkara korupsi yang terjadi di berbagai pihak baik eksekutif maupun legislatif termasuk di Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Firly, KPK tetap berkomitmen untuk menuntaskan perkara korupsi tersebut, siapapun pelakunya. Ia melanjutkan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK akan tuntaskan perkara tersebut sampai selesai," jelasnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Rudy Hartono Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Tanah Munjul