Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah Meninggal Digigit Anjing, Keluarga Minta Polisi Proses Hukum Pemiliknya

Ahmad Ridwan Nasution , Jurnalis-Selasa, 15 Juni 2021 |20:06 WIB
Bocah Meninggal Digigit Anjing, Keluarga Minta Polisi Proses Hukum Pemiliknya
Bocah 10 tahun tewas digigit anjing tetangganya (Foto : iNews)
A
A
A

MEDAN - Meninggalnya bocah berusia 10 tahun bernama Muhamad Reza Aulia, warga Medan, Sumatera Utara, usai digigit anjing kampung peliharaan tetangga, membuat pihak keluarga meminta pihak polisi agar pemilik anjing diproses secara hukum.

Keluarga pelajar kelas empat sekolah dasar yang tewas digigit anjing milik tetangga pada Kamis lalu, meminta kepada pihak kepolisian memproses hukum pemilik anjing yang menyebabkan anaknya tewas.

Diketahui, bocah berusia 10 tahun itu meninggal digigit anjing setelah melintas di depan rumah tetangganya yang hanya berjarak 10 rumah dari kediaman korban.

Diduga, pagar rumah tidak tertutup rapat sehingga hewan buas tersebut keluar dari dalam rumah dan menerkam serta menggigit paha korban yang sebelumnya sempat kabur.

M Sai Rangkuti, selaku kuasa hukum keluarga korban, mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan, Pihak keluarga meminta kepada pemilik anjing tersebut diproses secara hukum kerena telah menyebabkan anak dari kliennya meninggal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement