Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian kaki dan wajah karena berusaha merebut kembali ponselnya hingga terseret motor.
4. Rampas Ponsel di Tangerang
Faisal, pria 26 tahun itu nekat merampas ponsel seorang anak berusia 10 tahun di Kecamatan Pinang, Tangerang pada 4 Desember 2020. Kejadian ini viral di jagat maya karena terekam kamera CCTV.
Karenanya, polisi dengan mudah mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di kediamannya. Dari tersangka, polisi berhasil menyita 2 unit ponsel dan sebuah sepeda motor. Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan hukuman penjara 9 tahun.
5. Aksi Perampasan di Warakas
Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 20 Desember 2020 dan terekam CCTV. Korbannya adalah 2 anak yang tengah asyik bermain ponsel di pinggir jalan. Pelaku rupanya sudah memperhatikan korban dan sempat menanyakan waktu sebelum akhirnya merampas ponsel saat kondisi sepi. Korban berusaha mengejar korban, namun usaha tersebut sia-sia.
Diolah dari berbagai sumber oleh Ajeng Wirachmi/Litbang MPI
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.