JAKARTA - Seorang pengendara mobil berinisial AHH digelandang pihak kepolisian lantaran menggunakan pelat palsu. Pelaku menggunakan pelat itu pada mobil Daihatsu Xenia berwarna putih. Mobil diamankan petugas ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/6) pukul 11.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kendaraan roda empat tersebut melintas di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta dan melaju pada lajur tiga.
"Karena dicurigai menggunakan pelat nopol palsu, lalu kita berhentikan," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Berdasarkan video singkat di Instagram @forumwartawanpolri, pengendara saat diberhentikan petugas langsung mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Selain itu, ia mengaku anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Baca juga: Ini Penampakan Sabu Jaringan Timur Tengah Seberat 1,129 Ton
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu. Maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ungkapnya.
Ketika sudah memasuki kawasan polda, pria itu coba untuk mengambil kunci dan berusaha kabur dari halauan petugas.
"Kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan. Kemudian pengemudi dan barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke Piket Jatanras Unit 1," jelasnya.
Baca juga: Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini
Terlihat pria tersebut menggunakan kaos berwarna merah, menggunakan kacamata dan ada masker menggantung dilehernya. Ia pun terlihat berusaha menelepon seseorang saat akan dilakukan pemeriksaan.
"Kamu mengeluarkan KTA," kata salah seorang petugas saat ingin memeriksa AHH dalam video tersebut.