11 preman tersebut diringkus saat melakukan aksinya atau sedang berjualan. "Jadi mereka ini memaksa dan mengancam kepada kendaraan yang melintas di kompleks industri di Padang Pariaman ini untuk membeli dagangan mereka," ujar dia..
Penangkapan ini kata Armijon, karena sudah sering dilaporkan masyarakat, juga sebagai bentuk perintah dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk tindakan premanisme.
"Saat ini mereka sudah kami tahan beserta barang bukti berupa 23 botol air mineral dan total uang tunai sebesar Rp463.500," tuturnya.
Baca juga: Palak Sopir Truk, Puluhan Preman Ditangkap di Tanah Abang
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.