Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan Anjing yang Menggigit Bocah 10 Tahun hingga Tewas

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Rabu, 16 Juni 2021 |10:52 WIB
Polisi Amankan Anjing yang Menggigit Bocah 10 Tahun hingga Tewas
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

MEDAN - Kasus tewasnya bocah 10 tahun yang diduga digigit anjing, sudah dilimpahkan oleh Polsek Deli Tua ke Polrestabes Medan. Dan saat ini Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan dengan memangggil para saksi dan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara .

Pelimpahan kasus ewasnya MR, bocah 10 tahun itu dilakukan kemarin, Selasa 15 Juni 2021.

Wakasat Reskrim Kompol Rafles Marpaung menyatakan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan dan akan memanggil para saksi-saksi. Polrestabes Medan, kata dia, saat ini polisi juga sudah mengamankan seekor anjing yang diduga menggigit korban hingga tewas.

"Kami susah memeriksa beberapa saksi terkait kasu tersebut," Kompol Rafles, Rabu (16/6/2021).

Sebelumnya, korban digigit anjing milik tetangganya sendiri beberapa waktu lalu. Saat itu pelajar kelas 4 SD itu melintas di depan rumah tetangganya insial R yang hanya berjarak 10 rumah dari kediaman korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement