Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq: Di Rutan Mabes Polri Kami Diperlakukan Baik, Bahkan Diberi Izin Selesaikan S3

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 17 Juni 2021 |11:38 WIB
Habib Rizieq: Di Rutan Mabes Polri Kami Diperlakukan Baik, Bahkan Diberi Izin Selesaikan S3
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran kebohongan hasil tes swab RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Shihab menyampaikan terimakasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah memperlakukannya dengan baik selama ditahan di Rutan Mabes Polri.

"Saya dan kawan-kawan menyampaikan Terima Kasih dan Penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajarannya, khususnya segenap Pimpinan dan Petugas di Rutan Mabes Polri, yang selama ini telah memperlakukan kami di Rutan Mabes Polri dengan sangat baik," ujar Habib Rizieq saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

Dengan perlakuan baik itu, kata Habib Rizieq, dirinya mendapatkan hak-hak dengan baik. Bahkan Habib Rizieq mampun menyelesaikan pendidikan S3-nya.

"Bahkan saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3 saya, sehingga dapat mengikuti ujian Desertasi PhD saya dengan lancar di Rutan Mabes Polri," ungkapnya.

Sebelumnya, pada pertengahan bulan April 2021, Muhammad Rizieq Shihab alias HRS dinyatakan lulus dan memperoleh gelar PhD dari Universiti Sains Islam Malaysia. Rizieq mempertahankan disertasinya yang berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu' Dalam Aqidah Dan Syari'ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement