Kepulangan ratusan ABK pekerja migran Indonesia dari Fiji ini, dijemput langsung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI beserta Kementerian Luar Negeri.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, sebelum kembali ke kampung halamannya masing-masing, ratusan ABK yang baru saja tiba di Tanah Air tersebut wajib menjalani karantina terlebih dahulu di Wisma Atlet Jakarta selama lima hari ke depan.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Yudha Nugraha mengatakan, pihaknya melakukan langkah diplomasi dengan otoritas setempat untuk memulangkan repatriasi para ABK yang tertahan di Fiji selama satu tahun lebih.
"Mereka dilarang turun dari kapal, karena pemerintah Fiji menerapkan lokdown akibat Covid-19," ujar Yudha Nugraha.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.