BACA JUGA: Puluhan Kafe Remang-Remang di Tanjung Priok Ditutup
Sebagai sanksi karena menyalahi aturan di masa perpanjangan PPKM Mikro, petugas melakukan penyegelan di tempat hiburan malam tersebut.
Guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat, petugas memperingatkan akan menindak para pelaku usaha yang masih nekat beroperasi melewat batas jam malam.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.