“Kemarin sore ibu Menlu menelepon Menlu Singapura untuk menjelaskan posisi Indonesia bahwa mengapa harus dikembalikannya ke Jakarta, karena ini buronannya telah 13 tahun dicari. Menlu Singapura tidak bisa menjawab,” paparnya.
Baca juga: Kejagung Bakal Paparkan Pemulangan Adelin Lis Malam Ini
Akhirnya, kata Suryo, Menlu RI berkoordinasi dengan JA Singapura, dirinya pun menemui langsung JA Singapura untuk menyampaikan keinginan JA RI dan JA Singapura memahami betul bahwa Adelin Lis bukan sekedar orang yang melakukan pelanggaran keimigrasian biasa, tetapi orang yang buronan sudah 13 tahun di Indonesia.
“Karena itu, ketika Menlu berkoordinasi dengan JA Singapura kemudian JA Singapura yang me-lead (memimpin) pemulangan Adelin Lis sehingga kemudian hari ini kita bisa melaksanakan repatriasi Adelin Lis ke Jakarta,” terang Suryo.
(Awaludin)