Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Negatif Covid-19, Adelin Lis Akan Dikarantina Sebelum Jalani Hukuman Pidana

Dimas Choirul , Jurnalis-Sabtu, 19 Juni 2021 |22:25 WIB
 Negatif Covid-19, Adelin Lis Akan Dikarantina Sebelum Jalani Hukuman Pidana
Buronan korupsi, Adelin Lis di Kejagung (foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar konferensi pers (konpers) terkait pemulangan buronan atau terpidana kasus korupsi dan pembalakan liar hutan, Adelin Lis, dari Singapura, Sabtu (19/6/2021) malam.

Adenlin Lis mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 19.40 WIB dengan menggunakan pesawat maskapai nasional Garuda Indonesia GA-837.

Baca juga:  Ini Penampakan Adelin Lis Kenakan Rompi Tahanan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Adenlis akan menjalani eksekusi tahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Eksekusi (badan) mulai per hari ini," katanya saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.

Baca juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Pimpin Langsung Konpers Buronan Adelin Lis

Sebelumnya, Leonard mengatakan, kejaksaan terlebih dahulu melakukan tes swab antigen covid-19 terhadap Adelin. Hasil tes menunjukkan bahwa Adelin negatif covid-19. Kendati demikian, Adelin juga harus menjalani karantina kesehatan selama 14 hari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement