Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah Adelin Lis, DPR Minta Kejagung Terus Kejar DPO Lain

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |21:00 WIB
Setelah Adelin Lis, DPR Minta Kejagung Terus Kejar DPO Lain
Adelin Lis saat dibawa pulang ke Indonesia (tengah) (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membawa pulang Adelin Lis pada Sabtu 19 Juni 2021. Adelin ditangkap di Singapura setelah 13 tahun menjadi buronan. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejagung. Menurut Sahroni, penangkapan ini sekali lagi membuktikan keseriusan Kejagung di bawah ST Burhanuddin untuk menangkap serta memulangkan para buronan yang merugikan negara.

“Ini suatu prestasi yang hebat, di mana seperti kita tahu, Adelin Lis adalah buronan kakap dan sudah belasan tahun jadi DPO (daftar pencarian orang). Ini menunjukkan kinerja kejaksaan yang memang sungguh-sungguh dalam menangkap para buronan kelas kakap di Tanah Air,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Baca Juga:  Buron Kakap Adelin Lis Dideportasi, Jaksa Agung: Eksekusi Mulai Hari Ini

Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga meminta kepada Kejaksaan agar meneruskan kinerja cemerlangnya dengan terus mengejar para DPO di manapun mereka berada. Legislator asal Tanjung Priok ini meyakini, dengan segala sumber daya yang dimiliki Kejagung, mereka bisa meringkus buronan lainnya yang kini tengah bersembunyi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement