JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mengumpulkan bahan terkait dengan dugaan paspor palsu buronan Adelin Lis.
"Komunikasi dengan Ditjen Imigrasi juga sedang dilaksanakan untuk mengumpulkan bahan-bahan terkait dugaan penggunaan data palsu buronan Adelin Lis," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Setelah Adelin Lis, DPR Minta Kejagung Terus Kejar DPO Lain
Selain Ditjen Imigrasi, Andi menyebut bahwa pihaknya juga menjalin koordinasi dengan Atase Polri yang bertugas di Negara Singapura terkait dengan hal tersebut.
"Tim Bareskrim memang sudah menjalin komunikasi dengan Atpol Singapura," ujar Andi.