Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencabulan Anak di Bolaang Mangondow

Risnan Labenjang , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |18:58 WIB
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencabulan Anak di Bolaang Mangondow
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap tujuh orang tersangka pencabulan anak secara bergilir di Desa Nonapan2, Poigar, Bolaang Mangondow, Sulut.

Kapolsek Poigar Ipda Tezza A. Arbie mengatakan bahwa para pelaku memaksa korbannya untuk menegak minuman keras sebelum mencabuli korban.

Aksi biadab para pelau terbongkar saat ayah Bunga, bukan nama sebenarnya, mencari anaknya yang tak kunjung pulang pada malam hari dengan melapor ke polisi.

Petugas kemudian bergerak cepat mencari korban. Lalu berhasil menemukan warga Desa Tiberias itu bersama tiga pelaku.

"Saat ditemukan korban bersama 3 pelaku," kata Tezza, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Penyelidikan Kasus Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Janda Disetop

Kepada polisi, Bunga mengaku telah dicabuli oleh tujuh orang. Selanjutnya petugas berhasil menangkap empat tersangka lainnnya.

Para pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara seorang pelaku yang masih di bawah umur diserahkan ke Bapas Sulut.

Baca juga: Cabuli 35 Anak, Predator Seks di Prabumulih Ditangkap

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement