Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didiskualifikasi dari Pilkada Yalimo, Cawabup Jhon Wilil Nilai Putusan MK Konyol

Omega Batkorumbawa , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |19:07 WIB
Didiskualifikasi dari Pilkada Yalimo, Cawabup Jhon Wilil Nilai Putusan MK Konyol
Pasangan Erdi Dabi-John Wilil didiskualifikasi MK. (iNews)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (29/06/2021) sore, sekelompok masyarakat pendukung Erdi Dabi-John Wilil membakar sejumlah fasilitas umum.

Baca Juga : MK Diskualifikasi Paslon di Pilkada Yalimo, Massa Bakar Sejumlah Fasilitas Umum

Kantor KPU, Bawaslu, Dinas Kesehatan, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), Bank Papua, Kantor Dinas Perhubungan dan sejumlah kios milik masyarakat jadi sasaran luapan kekecewaan massa. Tak hanya itu, massa menutup sejumlah akses jalan masuk ke Elelim.

“Saya sudah sampaikan itu di grup Whats App Info Papua, Pak Kapolda jangan terlalu gegabah turunkan pasukan di sana, itu pelampiasan emosi. Saya bisa kontrol,” kata John melalui selularnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement