Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Lelang Mobil Rampasan dari Eks Bupati Labura, Berminat?

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 30 Juni 2021 |10:59 WIB
KPK Lelang Mobil Rampasan dari Eks Bupati Labura, Berminat?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelelangan eksekusi barang rampasan dari mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah. Khairuddin merupakan terpidana dalam kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura.

Pelelangan barang rampasan itu berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 8 April 202.

"KPK bekerjasama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan atas nama Terpidana H. Kharruddin Syah Alias H Buyung," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:  Lelang Aset Asabri-Jiwasraya saat Belum Ada Putusan Pengadilan, Apa Status Hukumnya?

Barang yang dilelang tersebut yakni satu unit mobil Suzuki Type GC415-APV DLX, jenis MB penumpang, tahun 2017, warna abu-abu Metalik, Nomor Registrasi BK 1147 IN, Nomor Rangka MHYGDN42VHJ413478, Nomor Mesin G15AlD408712 atas nama ERNI ARIYANTI beserta 1 (satu) kunci kendaraan, dilengkapi dengan STNK dan BPKB dengan harga limit yang ditawarkan Rp58.325.000,00 dan uang jaminan Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

Waktu pelaksanaan lelang dilakukan pada Selasa 6 Juni 2021 mendatang dengan batas akhir penawaran hingga pukul 11.00 WIB. Penawaran dilakukan dengan cara Closed Bidding (dengan mengakses https://www.lelanq.go.id) dan penetapan pemenang diumumkan setelah batas akhir penawaran.

Tempat Lelang : KPKNL Medan GKN Medan Unit Il Lantai 1 — 2, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30A Medan. Pelelangan dapat dilihat melalui website https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2189-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-29-0621.

Baca Juga: Mobil Markus Nari laku Rp550 juta, KPK Langsung Setor ke Kas Negara

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement