Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ki Manteb Sempat Perbaiki Wayang Kulit di Rumahnya Sebelum Meninggal

Antara , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |14:31 WIB
Ki Manteb Sempat Perbaiki Wayang Kulit di Rumahnya Sebelum Meninggal
Rumah duka Ki Manteb. (Foto: Antara)
A
A
A

KARANGANYAR - Dalang terkenal Ki Manteb Sudharsono sebelum meninggal dunia sempat memperbaiki seperangkat wayang kulit di rumahnya di Dusun Sekiteran, Kelurahan Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Saya bertemu terakhir dengan Pakde, Ki Manteb Sudharsono, saat memperbaiki wayang kulit yang rusak di rumah joglonya itu dua pekan lalu," kata Ade Irawan, keponakan Ki Manteb, di rumah duka di Dusun Sekiteran, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Ki Manteb Sudharsono Wafat, Ganjar: Satu Lagi Sosok Panutan Meninggalkan Kita

Menurut Ade, Ki Manteb sangat teliti dalam merawat wayang kulit koleksinya. Ki Manteb meninggal dunia pada usia 73 tahun di rumahnya di Dusun Sekiteran pada Jumat pagi karena sakit.

Ade mengatakan bahwa Ki Manteb selama ini sakit paru-paru dan kemudian terserang Covid-19. "Setelah dites usap antigen hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Istri almarhum Ki Manteb, Suwarti, juga dinyatakan positif tetapi kondisinya baik, masuk orang tanpa gejala," ujarnya.

Ki Manteb kondisi kesehatannya menurun sejak Senin (28/6), setelah melakukan siaran langsung pertunjukan wayang. Kondisinya kemudian sempat membaik, namun memburuk lagi sejak Kamis (1/7).

Baca juga: Keluarga: Ki Manteb Sudarsono Meninggal Dunia Terpapar Covid-19 dan Sakit Paru-Paru

Keluarga hendak membawa Ki Manteb ke rumah sakit, tetapi karena rumah sakit penuh akhirnya Ki Manteb hanya bisa menjalani perawatan di rumah sampai meninggal dunia.

Jenazah Ki Manteb akan dimakamkan sesuai dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 di permakaman keluarga Swana, tidak jauh dari rumah duka di Dusun Sekiteran, pada Jumat siang.

"Kami menunggu antrean pemakaman dari petugas pemakaman Satgas Covid-19 kabupaten," kata Ade.

Ia menambahkan, keluarga sudah melapor ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan dan sepakat melarang warga melayat ke rumah duka hingga dua hari ke depan.

Selain itu, menurut dia, penyemprotan disinfektan sudah dilakukan di rumah duka dan sekitarnya dan akan dilakukan lagi setelah jenazah dimakamkan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement