Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Polres Jaksel Sosialisasikan PPKM Darurat di Jakarta Selatan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |23:24 WIB
Polres Jaksel Sosialisasikan PPKM Darurat di Jakarta Selatan
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Aziz Andriansyah saat mensosialisasikan PPKM Darurat.(Foto:SINDOnews)
A
A
A

JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mensosialisasikan tentang aturan PPKM Darurat dengan berkeliling ke sejumlah titik di kawasan Jakarta Selatan. Masyarakat pun diminta untuk menaati aturan PPKM Darurat yang diberlakukan di Jakarta tersebut.

"Patuhi pelaksanaan PPKM Darurat yang mulai berlaku 3 Juli 2021 mulai pukul 00.00 WIB," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat berkeliling, Jumat (2/7/2021).

Azis yang berkeliling menggunakan kendaraan bak terbuka Satuan Lalu Lintas itu, mensosialisasikan PPKM Darurat dengan menggunakan pengeras suara. Dia tampak didampingi Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonis Agus Rahmanto dan bergantian menyampaikan tata tertib dalam PPKM Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021.

Sejumlah titik yang disasar seperti Jalan Dharmawangsa, Jalan Wijaya, Gunawarman hingga kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement