Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

PPKM Darurat Diberlakukan, Berikut Rincian Penyekatan untuk Tol Dalam Kota

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 03 Juli 2021 |05:03 WIB
PPKM Darurat Diberlakukan, Berikut Rincian Penyekatan untuk Tol Dalam Kota
Tol dalam kota.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai diberlakukan pada Sabtu (3/7/2021) dini hari.

Pihak Jasa Marga mengaku telah berkoordinasi jajaran Polda Metro Jaya, untuk melakukan penyekatan di pintu keluar masuk tol dalam kota.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Jasa Marga, jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan strategi terkait pembatasan dan pengendalian mobilitas di tol dalam kota. Jasamarga mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa lokasi akses keluar di jalan tol dalam kota.

"Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan mulai malam ini pukul 00.00 WIB, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ujar Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno melalui keterangan resmi dari Jasa Marga, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat Besok Dimulai, Pemilik Rumah Makan Padang: Jangan Sampai Berlarut-larut

Kompol Sutikno menjelaskan bahwa pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yakni, selektif dan penyekatan total.

"Kami dari Kepolisian akan melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota, pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar," bebernya.

Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, apabila ada perubahan segera akan disampaikan kepada masyarakat," sambung dia.

Berikut rincian pengaturan lalu lintas di beberapa titik di ruas Tol Dalam Kota:

1. Lalulintas dari arah Cawang menuju Tomang

Pada Akses keluar Tebet dan Akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara Akses keluar Kuningan dan Akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.

2. Lalulintas dari arah Tomang menuju Cawang

Pada Akses keluar Slipi dan Akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sedangkan pada Akses keluar Senayan, Akses keluar Semanggi, dan Akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total.

Guna memastikan kelancaran lalulintas, Jasamarga mengaku telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan berlangsung. Tak hanya itu, Jasa Marga juga bakal membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.

"Jasa Marga menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut," kata General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah melalui keterangan resminya.

Nasrullah juga mengimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menjaga kebersihan. Serta, tetap memperketat protokol kesehatan jika mengharuskan keluar rumah, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement