Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Israel akan Putuskan UU Larang yang Reunifikasi Keluarga Palestina

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 06 Juli 2021 |11:07 WIB
Israel akan Putuskan UU Larang yang Reunifikasi Keluarga Palestina
Foto: Reuters.
A
A
A

Undang-undang tersebut telah diperbarui bahkan setelah pemberontakan mereda pada 2005 dan jumlah serangan menurun drastis. Hari ini, Israel mengizinkan lebih dari 100.000 pekerja Palestina dari Tepi Barat untuk masuk ke wilayahnya secara berkala. 

Karena undang-undang tersebut, warga Arab hanya memiliki sedikit peluang untuk membawa pasangan dari Tepi Barat dan Gaza ke Israel. Kebijakan tersebut mempengaruhi ribuan keluarga.

Hukum tidak berlaku untuk hampir 500.000 pemukim Yahudi yang tinggal di Tepi Barat, yang memiliki kewarganegaraan penuh Israel. Di bawah Hukum Pengembalian Israel, orang Yahudi yang datang ke Israel dari mana saja di dunia memenuhi syarat untuk kewarganegaraan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement