Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Haiti Umumkan Keadaan Darurat Pengepungan Pasca Pembunuhan Presiden Jovenel Moise

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 08 Juli 2021 |14:54 WIB
Haiti Umumkan Keadaan Darurat Pengepungan Pasca Pembunuhan Presiden Jovenel Moise
Polisi berjaga di sekitar kediaman Presiden Haiti Jovenel Moise yang dibunuh orang-orang bersenjata di rumahnya di Port Au Prince, Haiti, 7 Juli 2021. (Foto: Reuters)
A
A
A

Pembunuhan itu telah menuai kecaman dari beberapa negara asing, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Tetangga Haiti, Republik Dominika, dilaporkan memerintahkan penutupan perbatasannya atas insiden tersebut dan meningkatkan pengawasan.

Moise – pengekspor pisang yang menjadi politisi – telah lama terlibat dalam ketegangan dengan oposisi, yang menuduhnya melampaui mandatnya dan berusaha mengubah negara menjadi kediktatoran – sesuatu yang berulang kali dia tolak.

Presiden telah memerintah dengan dekrit sejak Januari 2020, ketika masa jabatan parlemen terakhir berakhir tetapi tidak ada pemilihan umum yang diadakan. Pemilihan parlemen baru dijadwalkan pada September.

Pada Februari, pihak berwenang Haiti mengatakan 23 orang, termasuk seorang hakim Mahkamah Agung dan seorang perwira tinggi polisi, ditangkap dalam apa yang kemudian disebut Moise sebagai upaya kudeta dan pembunuhan yang gagal.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement