JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada 4 tersangka dari tiga kelompok pemalsu yang sudah diamankan, 1 di antaranya tengah diburu polisi.
"Hasil ungkap pemalsuan hasil PCR dan vaksinasi ada 3 kelompok yang kami amankan," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Nyeberang ke Palembang, Oknum CPNS Bangka Barat Gunakan Surat Antigen Palsu
Menurutnya, pelaku menawarkan jasa menerbitkan surat keterangan PCR dengan hasil negatif Covid-19 disertai surat keterangan telah divaksin. Surat itu bisa dipakai untuk berbagai kegiatan, seperti rapat hingga melakukan perjalanan.
"Supaya orang yang positif tidak menyebarkan virusnya sekarang orang tanpa melalui satu proses lab, mengeluarkan surat ini sehingga upaya penanggulangan covid ini tidak bisa terseleksi dengan baik," tuturnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Antigen untuk Pelamar Kerja
Dia menerangkan, pemalsuan itu berdampak pada penyebaran Covid-19, lantaran tak tahu apakah orang dengan hasil keterangan PCR palsu itu benar-benar negatif ataukah positif. Apalagi, pemesan tak melalui proses laboratorium untuk mendapatkan hasilnya.
"Dia tawarkan melalui medsos, orang memesan yang dengan surat ini, dia bisa seolah negatif covid, padahal belum tahu. Kalau dia positif kan tak boleh kemana-mana, harus karantina," jelasnya.