Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap Karena Tak Percaya Covid-19, Kasus dr Lois Dilimpahkan ke Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 12 Juli 2021 |12:26 WIB
Ditangkap Karena Tak Percaya Covid-19, Kasus dr Lois Dilimpahkan ke Bareskrim
Gedung Breskrim Polri (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri membenarkan bahwa Dokter (dr) Lois Owien ditangkap karena diduga terkait dengan pernyataannya soal ketidakpercayaan terhadap Covid-19 atau virus corona.

"Ya kemarin minggu diamankan Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kemudian, kata Argo, nantinya proses hukum terhadap dr. Lois bakal dilimpahkan ke Mabes Polri. Dengan kata lain, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," ujar Argo.

Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona.

Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement