4. Kejadian Hipnotis di Banjarmasin
Kasus kejahatan dengan hipnotis selanjutnya terjadi di Banjarmasin, sekitar bulan November 2020 lalu dan menggasak perhiasan emas milik seorang wanita dengan inisial RS. Ketika itu, tersangka, MG, menghampiri kediaman korban dengan berpura-pura menanyakan kontrakan.
Selain itu, tersangka juga menawarkan jasa pijat kepada korban. Tanpa disadari, korban menyerahkan perhiasan emas yang ia punya senilai Rp 26 juta.
5. Kasus Penipuan dengan Hipnotis di Lubang Buaya
Beragam modus yang digunakan dalam kejahatan hipnotis memang ada. Salah satunya menyasar S, seorang pedagang sayur di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Ia menjadi korban hipnotis dengan modus mendapat bantuan UMKM pada November 2020.
Ketika itu, S didatangi seorang wanita berpakaian rapi dan mengaku sebagai anak ketua RW yang akan mendata penerima bantuan. S yang awalnya tidak percaya, lantas berhasil membaur dalam obrolan bersama tersangka dan mengikuti perkataan tersangka. Demi mendapatkan bantuan itu, S harus memberikan dana sebesar Rp3 juta untuk petugas kelurahan, agar bantuannya cepat cair.
Setelah uang itu diberikan, pelaku memerintahkan S untuk masuk ke rumahnya dan berganti pakaian. Nahas, saat S kembali ke luar, pelaku sudah pergi dan membawa kabur uangnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.