Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Wajib Bawa STRP, KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Sepi Penumpang

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Selasa, 13 Juli 2021 |09:44 WIB
Wajib Bawa STRP, KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Sepi Penumpang
Calon penumpang KRL menunjukkan surat STRP di Stasiun Bekasi.(Foto:SINDOnews/Abdullah M Surjaya)
A
A
A

Salah satu petugas Stasiun Bekasi, M Sarim mengatakan, sejak diberlakukan STRP, jumlah calon penumpang turun drastis, biasanya sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB ribuan calon penumpang memadati Stasiun Bekasi.

”Tidak ramai, sepi banget. Yang boleh menggunakan KRL hanya yang bawa STRP, tadi ada belasan orang gak bawa STRP,” katanya.

Untuk diketahui, Pemberlakuan STRP sendiri merupakan salah satu cara yang diterapkan oleh KAI Commuter untuk mendukung program PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Para petugas KAI Commuter melakukan pemeriksaan tepat di titik sebelum pintu masuk (gate) calon penumpang KRL Commuter Line.

Pemeriksaan dilakukan bekerjasama dengan TNI beserta Polisi guna menjaga situasi berjalan kondusif. Semua pekerja, harus memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau dokumen sejenis agar dapat melakukan mobilitas. Ketentuan STRP tercantum dalam penerbitan Surat Edaran (SE) oleh Kementerian Perhubungan.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement