SRAGEN — Kepala Desa Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto, kembali berulah. Padahal, baru meminta maaf secara terbuka karena membuat geger dengan memasang baliho berisi cacian kepada pejabat pemerintah.
Kali ini, Samto mengingkari janjinya mendukung pemerintah dalam kegiatan penanggulangan Covid-19 melalui program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Alih-alih mau melaksanakan program PPKM darurat, Samto justru mengizinkan warganya menggelar hajatan yang dimeriahkan hiburan campur sari dengan tamu undangan sekitar 800 orang, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Meski Minta Maaf, Proses Hukum Kades Jenar soal Maki Pejabat Tetap Dilanjutkan
Hajatan itu digelar sehari setelah Samto meminta maaf atas kemunculan baliho kontroversial yang juga menyebutkan zaman PKI lebih enak daripada zaman reformasi tersebut. Sebagai bentuk dukungan kepada warga tersebut, Samto mendatangi acara hajatan itu tanpa mengenakan masker.
Hajatan yang digelar sejak pukul 08.00 WIB itu masih berlangsung hingga menjelang siang. Tak lama kemudian, tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.
“Pada 12 Juli, saya sudah mengingatkan warga yang punya hajatan dengan hiburan campursari untuk membatalkannya. Saya minta acaranya cukup ijab kabul yang dihadiri 10 orang. Tapi, nyatanya hajatan tetap berlangsung dengan hiburan campursari dan tamu undangan mencapai sekitar 800 orang,” jelas Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono, kepada Solopos.com.
Melalui pengeras suara, Kardiyono memohon maaf kepada warga dan tamu undangan untuk segera membubarkan diri. Didampingi sejumlah aparat Polri dan TNI, Kardiyono mempersilakan tamu undangan pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Kiprah Kades Jenar Sragen Tak Percaya Corona: Tak Pakai Masker, Bolehkan Hajatan Warga
Ia memberikan waktu 20 menit kepada panitia hajatan dan seniman yang tergabung dalam grup musik campursari untuk berkemas. Tidak terima acara hajatan dibubarkan, Kades Jenar Sragen berusaha pasang badan. Ia bangkit dari kursinya lalu mendorong dua meja hingga terjungkal.