"Kita juga akan melaksanakan operasi travel gelap. Jadi silakan bagi teman yang akan melaksanakan perjalanan gunakan terminal resmi yang sudah ditetapkan pemerintah," tegas Sambodo Purnomo Yogo.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Marta Hardi Sarwono meminta pihak kepolisian mewaspadai sejumlah kendaraan mobil pribadi plat hitam yang digunakan sebagai moda transportasi umum untuk sarana mudik pada libur Idul Adha 2021.
"Yang harus kita cermati dengan libur Idul Adha adalah angkutan ilegal plat hitam. Ini nantinya akan kita usulkan di UU Transportasi Darat, agar sanksi nya lebih tegas. Karena plat hitam ini juga menjadi angkutan. Ini sangat berbahaya jika kita tidak atur dengan baik. Kami akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk pelaksanaan hal ini di lapangan," kata Marta Hardi Sarwono.
Secara terpisah, ketika dikonfirmasi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan ada 1.038 lokasi penyekatan PPKM Darurat dan PAM Idul Adha 2021 di Lampung - Jawa - Bali. Jumlah itu diantaranya terdiri dari 86 lokasi penyekatan di jalan tol, 945 lokasi penyekatan jalan non tol, 7 lokasi penyekatan di pelabuhan.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.