JAKARTA - Pihak kepolisian dan jajaran stakeholder terkait akan, memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas jelang libur Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat konferensi pers penindakan terhadap 36 armada bus AKAP yang berusaha menghindari persyaratan dokumen perjalanan di Lapangan Presisi Markas Polda Metro Jaya, Sabtu (17/7/2021).
"Menjelang Idul Adha semua jalan tol menunju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur disekat, hanya yang memiliki dokumen sesuai persyaratan yang bisa melintas," ujar Sambodo Purnomo Yogo.
Ia menyebutkan pihaknya, juga akan melakukan operasi penegakan hukum terhadap sejumlah kendaraan travel gelap baik plat hitam maupun plat kuning.
Baca Juga: Kapolri : Penyekatan Masih Berlaku saat Idul Adha 2021