BOGOR - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, Kota Bogor menggelar razia ke kamar warga binaan. Hasilnya, petugas menyita beberapa barang mulai dari penanak nasi hingga pisau.
Kalapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor Waskito mengatakan razia kali ini digelar di kamar warga binaan blok 11A dan 12A. Semua sudut kamar digeledah petugas guna mencari barang terlarang.
BACA JUGA: 753 Warga Binaan di Lapas Paledang Bogor Jalani Vaksinasi Covid-19
"Kegiatan ini sebagai komitmen kami bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban," kata Waskito, Sabtu (17/7/2021).
Dari razia ini, petugas masih saja mendapati beberapa barang terlarang yang disembunyikan warga binaan. Mulai dari alat penanak nasi, gunting kuku, terminal listrik, alat cukur, kipas angin hingga pisau.
"Hasil razia kami diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. Warga binaannya akan kita kenakan sanksi ketertiban," tegas Waskito.
BACA JUGA: Geledah Lapas Paledang Bogor, Petugas Temukan Puluhan HP dan Pisau
Selain razia kamar hunian, pihaknya juga secara berkala melakukan tes urin terhadap warga binaan secara acak untuk memastikan bebas dari narkoba.
"Yang jelas Lapas Bogor sampai saat ini tidak ada narkoba. Kita juga lakukan tes urin dengan sampling, terutama bagi yang mengajukan pembebasan bersyarat pasti kita tes urin," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)