PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Kalteng sampai dengan Minggu, 25 Juli 2021 mencapai 32.170 kasus. Khusus untuk Juli 2021, kasus konfirmasi telah mencapai 6.494 kasus atau 20,19 persen dari total kasus konfirmasi sejak awal pandemi.
Data ini disampaikan oleh gubernur saat menyampaikan arahannya pada Rapat Koordinasi antara Pemprovinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten/ Kota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat serta Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kalteng secara virtual dalam rangka peran serta penanganan Covid-19 di Prov. Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (26/7/2021).
“Jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya sebanyak 9.112 kasus atau 28,32 persen dari kasus provinsi, Kabupaten Kotawaringin Barat 5.379 kasus atau 16,72 persen, dan Kotawaringin Timur 4.123 kasus atau 12,82 persen,” ucap Sugianto.
Baca Juga: Pelaku Usaha di Kalteng Siap Partisipasi untuk Penanganan Dampak Covid-19
Dia menyampaikan, kasus aktif Covid-19 atau yang masih dalam perawatan mencapai angka 3.240 kasus atau 10,07 persen dari total kasus konfirmasi Covid-19. Presentase kasus aktif paling tinggi terhadap kasus konfirmasi yaitu Kabupaten Gunung Mas sebanyak 235 kasus aktif atau 17,60 persen, Kabupaten Sukamara 211 kasus atau 15,73 persen, dan Kabupaten Pulang Pisau 122 kasus atau 15,14 persen. Akan tetapi, jika berdasarkan jumlah kasus aktif, maka yang paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya 1.265 kasus, Kabupaten Kapuas 348 kasus, dan Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 338 kasus.