Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Injak Kepala Difabel, Panglima TNI Copot Danlanud dan Dansatpom Lanud Merauke

Chanry Andrew S , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |16:09 WIB
Kasus Injak Kepala Difabel, Panglima TNI Copot Danlanud dan Dansatpom Lanud Merauke
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (Foto: Puspen TNI)
A
A
A

JAKARTA - Panglima TNI marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Merauke Johanes Abraham Dimara dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.

Perintah Panglima TNI itu setelah adanya insiden dua prajurit yang melakukan tindakan tidak terpuji dengan menginjak kepala pria difabel di Merauke, Papua.

"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya," ujar Hadi, Selasa (28/7/2021).

Baca juga: Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Terpusat Taruna-Taruni Akademi Militer

Panglima pun meminta agar proses serah terima jabatan dilaksanakan pada malam ini. "Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," tegas Hadi.

Marsekal Hadi menegaskan bahwa Danlanud dan Dansatpom Lanud Merauke dicopot lantaran tak dapat membina anggotanya. Dia pun marah dengan perbuatan oknum anggota TNI tersebut.

Baca juga: Resmikan Lapangan Putra Angkasa, Panglima TNI Harap Kualitas dan Semangat Taruna AAU Meningkat

"(Alasan pencopotan Danlanud dan Dansatpom Lanud) karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," tutur Hadi.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement