 
                
EMPAT LAWANG - Seorang wanita berusia 26 tahun di Kabupaten Empat lawang, Sumsel, diculik oleh Wawan (39), pria yang merupakan mantan pacarnya. Kasus ini berawal dari hubungan asmara keduanya yang tidak mendapat restu keluarga korban.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim, AKP Wanda Dhira Bernard, mengatakan kasus penculikan berawal dari pelaku yang mendatangi rumah korban di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pelaku datang dan masuk ke rumah korban dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari kayu," katanya, Jumat (30/7/2021).
Saat itu, nenek korban yang melihat pelaku kemudian langsung ke dapur untuk mengambil senjata tajam. Tapi pelaku langsung menghampir korban serta mencekiknya dari belakang.
"Pelaku juga mengancam mengarahkan senjata tajam ke leher korban dan mengancam akan membunuhnya," katanya.
Meski sudah berupanya berteriak minta tolong, namun karena rumah korban jaraknya cukup jauh dengan tetangga membuat teriakannya itu tak didengar orang.
"Korban lalu dibawa pergi pelaku menggunakan sepeda motornya. Hal itu pun kemudian dilaporkan ke polisi," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas dari Tim Elang Polres Empat Lawang akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku serta mengamankannya pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pelaku dan korban ini sempat berpacaran satu bulan. Tapi hubungannya tidak disetujui keluarga korban. Hal itu lah yang membuat pelaku nekat menculik korban," katanya.
Dikatakan Wanda, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Sementara korban belum dapat memberikan keterangan karena masih trauma.
(Khafid Mardiyansyah)